Author: palicorner

  • Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

    Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum serta melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

    “Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

    Capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, atau berada di atas rata-rata nasional. Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam tiga hingga empat tahun terakhir.

    Meski demikian, masih terdapat sejumlah masjid, musala, dan aset wakaf lainnya di Jawa Tengah yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan melalui berbagai strategi, termasuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, hingga ketidakjelasan batas bidang tanah.

    “Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.

    Saat menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. “Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi. (AR/FA)

  • Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

    Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tausiyah dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan hijrah menuju perbaikan, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan.

    “Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari-hari yang lalu maka termasuk orang yang beruntung. Kalau hari ini sama dengan hari-hari yang lalu termasuk orang yang rugi. Karena ini suasana Muharam, kita sama-sama berdoa semoga tahun 1448 Hijriah ini lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Nusron.

    Menurutnya, ajaran Islam mengajarkan pentingnya terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas diri dari waktu ke waktu. Semangat hijrah, lanjutnya, juga perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk melalui upaya menjaga dan mengamankan aset-aset umat agar dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

    Melalui momentum Tahun Baru Islam, Menteri Nusron berharap masyarakat terus memperkuat nilai-nilai kemaslahatan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan yang lebih baik. “Mudah-mudahan tahun ini lebih baik, Provinsi Jawa Tengah semakin makmur, dan suasana dunia saat ini bisa menjadi lebih baik, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi momentum refleksi dan hijrah menuju kondisi yang lebih baik. Menurutnya, semangat hijrah perlu diwujudkan melalui upaya memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

    “Kita melakukan refleksi, kita harus berhijrah, harus berubah. Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, tidak terpecah belah dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini,” ujarnya.

    Dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H tersebut, turut diserahkan 243 sertipikat tanah wakaf serta bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim yang berasal dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah. Dalam penyerahan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad. (AR/FA)

  • Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

    Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia menilai, konsep tersebut penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendukung harmonisasi antara sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.

    “Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,” ujar Ossy Dermawan yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).

    Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg, Wamen Ossy mengatakan, kebutuhan harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan semakin mendesak mengingat kedua regulasi tersebut mengatur objek yang sama, yaitu ruang daratan, namun memiliki pendekatan pengaturan yang berbeda. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, terutama pada wilayah yang secara historis telah dikuasai, dimanfaatkan, atau bahkan telah diberikan hak atas tanah, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.

    Kondisi tersebut tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Berdasarkan data terdapat 25.468 desa atau sekitar 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara.

    Dalam pembahasannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional. Kawasan hutan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

    “Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tegasnya (JM/CK)

  • Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

    Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan KOPDAR Bareng Mas Dar bertajuk Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia yang diselenggarakan oleh Total Politik di Auditorium Joglo GIK, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (15/06/2026). Dalam dialog terbuka tersebut, Menteri Nusron menyatakan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas kebijakan publik.

    “Kalau pejabat tidak mau, orang yang berkhidmat untuk kepentingan umum, tidak mau dicaci maki, maka sesungguhnya yang bersangkutan tidak lulus menjadi pejabat publik. Saya ingin kebijakan saya harus lebih baik maka saya harus mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di hadapan para peserta dialog yang mayoritas merupakan mahasiswa.

    Dalam dialog yang digelar untuk memperingati Bulan Pancasila tersebut, Menteri Nusron mengajak mahasiswa menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan publik.

    “Ini di bulan Pancasila, apakah kebijakan publik yang saya ambil dalam pemerintahan, sudah sesuai apa tidak. Sudah sesuai dengan pancasila atau tidak, kalau belum ayo kita koreksi bersama-sama, item-item apa yang belum sesuai dengan pancasila,” lanjut Menteri Nusron.

    Lebih lanjut, kegiatan yang berlangsung pada Senin malam tersebut juga bertepatan dengan momentum Malam Tahun Baru Islam. Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para peserta menjadikan Tahun Baru Islam sebagai sarana refleksi dan evaluasi diri. Menurutnya, setiap individu perlu terus melakukan perbaikan agar menjadi pribadi yang lebih baik dari waktu ke waktu. “Barang siapa yang hari ini lebih baik daripada hari yang lalu, maka dia termasuk orang yang beruntung,” tuturnya.

    Menteri Nusron menjelaskan bahwa prinsip tersebut tidak hanya berlaku dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Karena saya mau beruntung, maka kebijakan-kebijakan saya itu harus lebih baik,” ujar Menteri Nusron.

    Kopdar kali ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko. Dialog kali ini sempat berlangsung selama 30 menit sebelum akhirnya dihentikan karena suasana menjadi tidak kondusif. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sepyo Achanto beserta jajaran. (AR/FA)

  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/06/2026). Sejalan dengan tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, dalam paparannya, Wamen Ossy mengatakan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada tanah, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah. Di situlah peran Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Wamen Ossy.

    Kondisi sumber daya agraria di Indonesia saat ini terbagi sekitar 77% merupakan wilayah laut, sementara 23% berupa daratan atau sekitar 189 juta hektare. Wamen Ossy menjelaskan, dari total daratan yang ada, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5% merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

    “Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini sekitar 79,5% area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelas Wamen Ossy.

    Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan 20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan. Diharapkan, saat seluruh bidang tanah pada APL telah terpetakan 100%, pemerintah memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.

    Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik, Wamen Ossy menerangkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data. Pemetaan menjadi fondasi untuk mendukung integrasi data lewat Kebijakan Satu Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu sengketa dan konflik agraria.

    “Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan dan kawasan APL. Karena itu, kami terus mendorong pemanfaatan teknologi agar seluruh lembaga menggunakan satu basis data yang sama sehingga tumpang tindih dan konflik dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (AR/LS)

  • Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

    Samarinda – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kalimantan Timur dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat strategis setelah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai pusat perhatian pemerintah, investor, masyarakat, hingga dunia internasional.

    “ATR/BPN harus terus bisa menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur ini. Tentunya tidak mudah di tengah berbagai regulasi namun kita harus kedepankan menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” ujar Wamen Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/06/2026).

    Lebih lanjut, ia juga menyebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kegiatan senantiasa menekankan bahwa 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat akan menilai kualitas layanan berdasarkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus layanan pertanahan.

    “Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kita lakukan inovasi-inovasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kita cari area-area mana lagi yang kita bisa perbaiki dari sisi pelayanan kita,” ujar Wamen Ossy.

    Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, Wamen Ossy meninjau loket pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda. Ia melihat langsung bagaimana proses pelayanan di loket-loket Kantah di daerah.

    Ketika meninjau area pelayanan, Wamen Ossy memastikan layanan yang diberikan jajarannya kepada masyarakat berjalan baik. Ia juga meminta dukungan serta kritik dan saran atas pelayanan yang ada kepada para pemohon yang tengah datang di loket.

    “Mohon dukungannya terus untuk kami, Kalau ada permasalahan pertanahan tak usah lewat orang lain langsung saja datang ke kantornya langsung supaya lebih mudah dimengerti daripada melalui pihak lain,” ujar Wamen Ossy di hadapan para pemohon.

    Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan total 15 sertipikat tanah kepada masyarakat yang hadir. Sertipikat yang diserahkan mulai dari sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tanah wakaf. (AR/LS)

  • Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah. Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

    “Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).

    Menteri Nusron menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

    “Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” jelas Menteri Nusron.

    Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertipikasi tanah ini , Menteri Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun Anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang menjadi pimpinan rapat kerja kali ini pun menyampaikan dukungannya terhadap program Kementerian ATR/BPN, termasuk usulan penambahan target PTSL. “Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

    Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI ini, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Hadir pula sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/YZ)

  • Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk rencana kerja Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).

    “Sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan difokuskan pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9%, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2%, serta program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp724 miliar atau 6,8%,” ujar Menteri Nusron.

    Dalam pertemuan yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2027 ini, Menteri Nusron menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama dalam memperkuat layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang di penjuru Indonesia.

    Untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional, Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp3,23 triliun. Tambahan tersebut direncanakan untuk mendukung belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta percepatan pembangunan tiga juta rumah. “Ini sifatnya usulan, kalau disetujui alhamdulillah,” kata Menteri Nusron.

    Dalam rapat ini, Menteri Nusron hadir bersama dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama. Untuk menyimak perkembangan pembahasan, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia juga hadir secara daring.

    Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran hingga awal Juni 2026. Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN per 6 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3.184.895.696.643 atau 36,23% dari total pagu Rp8.791.048.122.000.

    “Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN per tanggal 6 Juni 2026 adalah sebesar Rp3,18 triliun atau telah mencapai 36,23%. Meningkat year on year dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 35,40%. Naik 0,9%,” ungkap Menteri Nusron.

    Di momen Raker ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi capaian tersebut. Pada pertemuan ini pula ia beserta Anggota Komisi II DPR RI menyatakan telah menerima penyampaian pagu indikatif RAPBN 2027 Kementerian ATR/BPN serta mendukung usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3.233.564.877.718 untuk dibahas lebih lanjut pada rapat berikutnya.

    “Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya secara mendalam pada Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan datang,” ujar Dede Yusuf. (MW/YZ)

  • Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.

    “Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

    Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.

    Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan progres dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih diproses. Adapun KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit.

    “Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

    Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan.

    Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait. (MW/JR)

  • Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

    Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (10/06/2026). Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.

    “Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

    Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

    Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi. “Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

    Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

    “Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” pungkas Wamen Ossy.

    Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

    Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring. (SG/CK)